Anggota Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan Aiptu Sullap Abo mengakui tim olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) mendapatkan tekanan saat melaksanakan tugasnya di lokasi tewasnya Brigadir J alias Nofriyansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022. Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi pada sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11).
“Setelah kami tiba dari depan jalan masuk sampai TKP, banyak kendaraan dinas ada Provos. Kemudian betnya bintang 3, jadi kami tahu itu dari Mabes Polri,” kata Sullap.
Selanjutnya, mereka pun melaksanakan tugasnya melakukan olah TKP atas peristiwa penembakan terhadap Brigadir J. Ketika itu, mereka menemukan 10 selongsong peluru.
“Dari hasil pencarian barbuk, kami temukan 10 selongsong yang tergeletak di area ruang tengah, 3 proyektil, dan 4 serpihan,” ujarnya.
“Kemudian di dinding ada 5 lubang, di pintu sebelah jenazah ada 2 lubang, kemudian di list 1 dan di buffet 1,” sambungnya.
“Anda melihat saat kanit saudara memeriksa si Eliezer?,” tanya hakim.
Baca Juga :
Jual Saldo Paypal
Jual Beli Saldo Paypal
Saldo Paypal Terpercaya
“Saya ikut bertanya, saya tanya itu siapa, dibilang ‘Bang Yos’. Terus iya itu siapa? Katanya ajudan. Terus ditanyakan apa yang terjadi, jadi kami catat,” jawab Sullap.
“Saudara langsung ditegur pas saudara catat?” tanya hakim.
“Secara langsung ke saya tidak,” jawab Sullap.
“Tapi ke kanit saudara dengar?” tanya kembali hakim.
“Tidak,” jawab Sullap singkat.
“Diceritakan kasat saat itu suasana identifikasi penuh tekanan? ” tanya hakim.
Tim Olah TKP Kematian Brigadir J Merasa Tertekan Diawasi Atasan
“Di dalam BAP banyak orang semua atasan kami, sehingga secara psikologis tidak membuat kami leluasa untuk mengamankan barang-barang dan BAP,” jawab Sullap.
“Tertekan karena diawasi oleh mata elang langsung ya?” tanya hakim.
“Siap,” jawab singkat Sullap.
Handphone Brigadir J
Sementara itu, Kasubnit II Unit III Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan Tedi Rohendik yang juga memberi kesaksian mengaku sebagai orang yang telah menyerahkan handphone milik Brigadir J alias Nofriyansyah Yosua Hutabarat ke tim Inafis.
“Hp yang mulia. (Milik) Saat itu saya enggak tahu, jadi pada hari Sabtu 19 Juli sekitar jam 11 saya ada telepon masuk dan WA. Setelah buka WA itu dari AKP Mariana sebagai Kanit PPA, ‘Om Ted perintah Pak Kasat merapat ke ruangan Pak Kapolres’. Setelah itu AKP Mariana saya telepon balik, intinya minta menghadap. Lalu hp AKP Mariana diserahkan Pak Kasat Reskrim dan diperintah beliau untuk mengantar hp barang bukti segera,” jawab Tedi.
Baca juga :
Jasa Pbn Premium
Jasa Pbn Berkualitas
Jasa Pbn
“Lalu lanjut saya merapat kantor. Saya ketemu Pak Kasat, saya langsung diminta ambil hp tersebut ke inafis. Di situ saya lihat ada amplop cokelat dan sudah dilabel. Setelah itu Pak Kasat kasih kontak Pak Arie, saya langsung kontak saya bilang ingin serahkan hp barang bukti. Lalu setelah itu saya pulang, dan sekitar malam 19.00 Wib, saya ditelepon Arie untuk ambil hp tersebut dan lapor ke puslabfor,” sambungnya.
Kemudian, Tedi pun langsung pergi ke inafis untuk menerima kembali handphone tersebut. “Sampai hari ini saudara tahu hp milik siapa?,” tanya hakim.
“Saya tahunya setelah saya antarkan, saya tanya-tanya ke penyidik, itu hp milik Yosua,” jawab Tedi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat menanyakan kepada Tedi terkait dengan handphone milik Brigadir J. “Tadi Saudara menjelaskan bahwa hp Yosua itu Saudara temukan di mana? Siapa yang kasih kamu hp itu? ” tanya JPU.
“Bapak Ridwan, Bapak Kasat Reskrim,” jawab Tedi.
“Sekarang hp itu ada di mana? ” tanya kembali JPU.
“Terakhir saya serahkan di Puslabfor Pak,” jawab Tedi.